Kerugian Besar, Kok Bisa?
PT Pertamina (Persero) melaporkan mengalami rugi bersih sebesar 767,92 juta dollar Amerika Serikat (AS) setara dengan Rp 11,13 triliun (rate Rp 14.500/Dollar AS) pada semester I 2020.
Menurunnya prestasi keuangan Pertamina sudah pasti diakibatkan karena terpukulnya sektor industri minyak dan gas (migas) oleh pandemi Covid-19. Hal tersebut tergambar dengan ikut anjloknya laporan keuangan perusahaan migas di berbagai negara.
Exxon Mobil misalnya, dalam laporan yang dikeluarkan pada tanggal 31 Juli 2020 mengalami kerugian sebesar 1,1 miliar dollar AS selama semester I 2020 karena stok berlebih minyak dunia berbanding dengan melemahnya permintaan karena pandemi Covid-19.
Kerugian akibat pandemi Covid-19 juga dialami perusahaan minyak asal Inggis yaitu BP (British Petroleum). Sepanjang semester I 2020, BP melaporkan kerugian sebesar 6,7 miliar dollar AS berbanding terbalik dengan periode tahun lalu dimana BP mendapat keuntungan sebesar 2,8 miliar dollar AS.
Kerugian BP disebabkan oleh lemahnya harga minyak dan gas dunia, margin yang rendah dari produk kilang, pemangkasan produksi minyak dan gas, serta rendahnya permintaan untuk bahan bakar dan juga pelumas.
Selain itu, kerugian juga sama dialami oleh Chevron, perusahaan yang berasal di Amerika Serikat ini dalam laporan terbaru keuangan semester I 2020 mengalami kerugian sebesar 8,3 miliar dollar AS. Capaian tersebut sangat berbeda dengan semester I 2019.
Satu tahun lalu Chevron mendapatkan keuntungan sebesar 4,3 miliar dollar AS. Dalam laporan keuangan ini, CEO Chevron Michel K Wirth menjelaskan bahwa melemahnya ekonomi karena pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada melemahnya harga produk dan juga melemahnya permintaan.